Oleh: Rio Azadi
Varian omicron (varian B.1.1.529) merupakan varian baru dari Novel Corona Virus, yang menyebabkan penyakit covid 19. Varian ini ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 26 November 2021 sebagai varian yang perlu diwaspadai (varian of concern). Omicron dapat menyebabkan peningkatan penularan serta kematian dan bahkan dapat mempengaruhi efektivitas vaksin.
Sejauh ini, varian omicron diperkirakan lebih mudah menyebar daripada varian delta, lebih memungkinkan terjadinya reinfeksi (infeksi ulang) pada pasien yang sudah memiliki kekebalan (sudah pernah terinfeksi), dan dapat menurunkan efektivitas vaksin — namun hal tersebut masih harus dibuktikan dengan penelitian yang terus berjalan hingga saat ini.
Mengenai gejala, saat ini belum ada laporan hasil studi yang menerangkan tentang perbedaan gejala antara varian omicron dengan varian lain. Data awal menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan antara gejala penyakit covid19 yang ditimbulkan varian omicron dengan varian lain.
Beberapa laporan pengamatan menunjukkan gejala yang lebih ringan pada infeksi varian omicron. Namun demikian, kasus kematian akibat covid19 varian omicron baru-baru ini dilaporkan di Inggris. Jadi, masih terlalu dini jika menganggap varian omicron tidak berbahaya atau justru lebih berbahaya dari varian sebelumnya.
Walaupun data awal menunjukkan gejala yang lebih ringan pada varian omicron, namun penyebarannya yang jauh lebih cepat, tetap bisa menjadi beban besar sistem kesehatan. Pasalnya, pasien sakit dalam jumlah besar dalam waktu bersamaan, mengakibatkan fasilitas dan tenaga kesehatan kewalahan. Ketidakmampuan fasilitas kesehatan dan SDM tersebut berpotensi menyebabkan banyak kematian, terutama pada populasi rentan.
Untuk mencegah penyebaran varian omicron, masyarakat dianjurkan tetap melaksanakan 5M; memakai masker yang benar dan sesuai standar, menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer secara rutin, terutama setelah menyentuh benda benda milik umum, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas untuk mencegah transmisi virus ke tempat lain dengan cepat.
Upaya vaksinasi juga sangat dibutuhkan untuk mencegah kesakitan parah sehingga mengurangi angka sakit dan pasien yang dirawat di rumah sakit. Selain itu, kepatuhan masyarakat pada aturan dan imbauan pemerintah serta tenaga kesehatan harus selalu diutamakan, seperti mematuhi protokol kesehatan (prokes), aturan karantina atau isolasi mandiri, aturan dan syarat perjalanan atau mobilitas, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), atau model pembatasan lainnya.
Kepatuhan terhadap aturan tersebut, menjadi kunci dalam keberhasilan menekan penyebaran Covid-19. Karena pandemi adalah permasalahan komunitas, sehingga harus ditangani dengan kerja sama semua elemen, agar hasilnya optimal. Upaya 5M walaupun terlihat sederhana, tapi merupakan upaya paling efektif, mudah dan murah. Dengan upaya prokes seperti disiplin memakai masker, mampu menurunkan jumlah penderita. Dengan demikian, mutasi virus baru bisa dicegah. Pencegahan penyebaran virus corona ini sangat penting, agar virus tersebut tidak terus mengalami mutasi.
Penulis adalah dr. Rio Azadi, Sp.PD, anggota Departemen Pengabdian Masyarakat DPP LDII sekaligus dokter spesialis RSU Dharma Bhakti Husada, Surabaya.