Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Video LDII
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Lain Lain
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar DPP LDII
    • Sitemap
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Video LDII
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Lain Lain
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar DPP LDII
    • Sitemap
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Omicron dan Tindakan Perlindungan Diri

Admn by Admn
December 20, 2021
in Opini
0
Omicron dan Tindakan Perlindungan Diri
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh: Rio Azadi

Varian omicron (varian B.1.1.529) merupakan varian baru dari Novel Corona Virus, yang menyebabkan penyakit covid 19. Varian ini ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 26 November 2021 sebagai varian yang perlu diwaspadai (varian of concern). Omicron dapat menyebabkan peningkatan penularan serta kematian dan bahkan dapat mempengaruhi efektivitas vaksin.

Sejauh ini, varian omicron diperkirakan lebih mudah menyebar daripada varian delta, lebih memungkinkan terjadinya reinfeksi (infeksi ulang) pada pasien yang sudah memiliki kekebalan (sudah pernah terinfeksi), dan dapat menurunkan efektivitas vaksin — namun hal tersebut masih harus dibuktikan dengan penelitian yang terus berjalan hingga saat ini.

Mengenai gejala, saat ini belum ada laporan hasil studi yang menerangkan tentang perbedaan gejala antara varian omicron dengan varian lain. Data awal menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan antara gejala penyakit covid19 yang ditimbulkan varian omicron dengan varian lain.

Beberapa laporan pengamatan menunjukkan gejala yang lebih ringan pada infeksi varian omicron. Namun demikian, kasus kematian akibat covid19 varian omicron baru-baru ini dilaporkan di Inggris. Jadi, masih terlalu dini jika menganggap varian omicron tidak berbahaya atau justru lebih berbahaya dari varian sebelumnya.

Walaupun data awal menunjukkan gejala yang lebih ringan pada varian omicron, namun penyebarannya yang jauh lebih cepat, tetap bisa menjadi beban besar sistem kesehatan. Pasalnya, pasien sakit dalam jumlah besar dalam waktu bersamaan, mengakibatkan fasilitas dan tenaga kesehatan kewalahan. Ketidakmampuan fasilitas kesehatan dan SDM tersebut berpotensi menyebabkan banyak kematian, terutama pada populasi rentan.

Untuk mencegah penyebaran varian omicron, masyarakat dianjurkan tetap melaksanakan 5M; memakai masker yang benar dan sesuai standar, menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer secara rutin, terutama setelah menyentuh benda benda milik umum, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas untuk mencegah transmisi virus ke tempat lain dengan cepat.

Upaya vaksinasi juga sangat dibutuhkan untuk mencegah kesakitan parah sehingga mengurangi angka sakit dan pasien yang dirawat di rumah sakit. Selain itu, kepatuhan masyarakat pada aturan dan imbauan pemerintah serta tenaga kesehatan harus selalu diutamakan, seperti mematuhi protokol kesehatan (prokes), aturan karantina atau isolasi mandiri, aturan dan syarat perjalanan atau mobilitas, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), atau model pembatasan lainnya.

Kepatuhan terhadap aturan tersebut, menjadi kunci dalam keberhasilan menekan penyebaran Covid-19. Karena pandemi adalah permasalahan komunitas, sehingga harus ditangani dengan kerja sama semua elemen, agar hasilnya optimal. Upaya 5M walaupun terlihat sederhana, tapi merupakan upaya paling efektif, mudah dan murah. Dengan upaya prokes seperti disiplin memakai masker, mampu menurunkan jumlah penderita. Dengan demikian, mutasi virus baru bisa dicegah. Pencegahan penyebaran virus corona ini sangat penting, agar virus tersebut tidak terus mengalami mutasi.

Penulis adalah dr. Rio Azadi, Sp.PD, anggota Departemen Pengabdian Masyarakat DPP LDII sekaligus dokter spesialis RSU Dharma Bhakti Husada, Surabaya.

Share this:

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: Covid-19Perlindungan DiriVarian Omicron

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Wawan Hamdani on Alon-Alon (Pelan-Pelan Saja)
  • Rukman on Kolaborasi LDII 3 Kabupaten Menjaga Pergaulan Generasi Muda
  • Rukman on LDII: Pembakaran Kitab Suci, Bukan Adab Manusia Modern dan Bisa Memicu Kehancuran Peradaban
  • Roy Sukarjan on LDII: Pembakaran Kitab Suci, Bukan Adab Manusia Modern dan Bisa Memicu Kehancuran Peradaban
  • Om yoen on LDII: Pembakaran Kitab Suci, Bukan Adab Manusia Modern dan Bisa Memicu Kehancuran Peradaban
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

August 2, 2022
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, LDII Kotawaringin Timur Peringati HUT RI

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, LDII Kotawaringin Timur Peringati HUT RI

August 19, 2022
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

August 2, 2020
Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

December 24, 2020
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

73
Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

44
Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

37

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

33
LDII dan Kejari Komitmen Bentuk Generasi Muda yang Patuh dan Sadar Hukum

LDII dan Kejari Komitmen Bentuk Generasi Muda yang Patuh dan Sadar Hukum

January 26, 2023
Jalin Keakraban, Tiga DPD LDII Gelar Acara untuk Remaja Usia Menikah

Jalin Keakraban, Tiga DPD LDII Gelar Acara untuk Remaja Usia Menikah

January 26, 2023
LDII Jember Siapkan SDM Profesional Religius untuk Sukseskan Pembangunan

LDII Jember Siapkan SDM Profesional Religius untuk Sukseskan Pembangunan

January 26, 2023
Gelar FAS, LDII Palu Utara Diapresiasi Lurah Pantolan

Gelar FAS, LDII Palu Utara Diapresiasi Lurah Pantolan

January 26, 2023

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII dan Kejari Komitmen Bentuk Generasi Muda yang Patuh dan Sadar Hukum January 26, 2023
  • Jalin Keakraban, Tiga DPD LDII Gelar Acara untuk Remaja Usia Menikah January 26, 2023
  • LDII Jember Siapkan SDM Profesional Religius untuk Sukseskan Pembangunan January 26, 2023

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Video LDII
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Lain Lain
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar DPP LDII
    • Sitemap

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.