Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • TENTANG LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • 8 BIDANG
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • MENYIKAPI WABAH COVID-19
    • FATWA MUI
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII
  • Home
  • Organisasi
    • TENTANG LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • 8 BIDANG
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • MENYIKAPI WABAH COVID-19
    • FATWA MUI
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Seputar LDII Organisasi

ORMAS ISLAM SILATURRAHMI KE MPU ACEH

_admin by _admin
March 12, 2013
in Organisasi
0
ormas islam silaturrohim dengan MPU

ldii-aceh-mpu

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Banda Aceh, 11/3 – Ormas Islam, termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) bersilaturrahmi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk meminta dukungan agar mengawal Rancangan Qanun Jinayah dan Hukum Acara Jinayah, sehingga tahun 2013 bisa disahkan menjadi qanun.

Silaturrahmi Ormas Islam tersebut diterima pimpinan MPU, yakni Ketua MPU Aceh Tgk H Gazali Mohd Syam, Wakil Ketua Tgk H Faisal Ali dan Tgk H Daud Zamzami, serta anggota MPU lainnya. Pertemuan tersebut pada intinya ormas Islam minta kepada MPU sebagai lembaga daerah untuk ikut mengawal pembahasan Raqan Jinayah dan Hukum Acara Jinayah yang sudah masuk program legisltaif Aceh (Prolega) 2013. Selain raqan tersebut ada 18 raqan lainnya yang akan dibahas oleh DPR Aceh pada tahun ini.

Raqan Jinayah dan Acara Jinayah sempat tak didaftarkan dalam Prolega 2013. Namun setelah ada desakan dari ormas Islam, akhirnya bisa dibahas pada tahun ini. Raqan tersebut sebenarnya sudah disetujui DPRA, namun Gubernur Aceh terdahulu, Irwandi Yusuf, menolak menandatangani.

Ketua MPU Aceh Tgk H Gazali Mohd Syam menyambut baik kehadiran ormas Islam, karena pertemuan tersebut selain untuk meningkatkan silaturrahmi, juga bisa saling mendukung agar pelaksanaan syariat Islam di Aceh bisa berjalan dengan baik.

 

Mengenai Raqan Jinayah dan Hukum Acara Jinayah yang kini masuk dalam Prolega 2013, ia menyatakan menyambut baik dan hal tersebut merupakan langkah awal bakal adanya qanun tersebut. Gazali yang didampingi Wakil MPU Tgk H Faisal Ali berharap, raqan tersebut tidak hanya masuk prolega 2013, tapi bagaimana harus bisa disahkan menjadi qanun dalam tahun ini juga. Untuk itu, katanya, MPU sebagai lembaga daerah akan mengawal raqan ini di DPR Aceh, sehingga pada tahun ini juga bisa disahkan menjadi qanun.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari ormas Islam untuk sama-sama kita mengawal raqan ini, sehingga dalam tahun ini juga bisa disahkan menjadi qanun,” ujarnya. Dengan demikian, apabila Qanun Jinayah dan Hukum Acara Jinayah sudah disahkan maka Aceh memiliki payung hukum untuk pelaksanaan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh).

Sementara itu, Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Banda Aceh H Miftahuddin juga mendukung agar Raqan Jinayah dan Hukum Acara Jinayah menjadi prioritas, sehingga bisa disahkan pada tahun 2013.

Menurut Miftahuddin, apabila Aceh sudah memiliki qanun tersebut, maka masyarakat di daerah ini bisa melaksanakan Islam secara kaffah. “Bila kita sudah melaksanakan Islam secara kaffah, maka lebih mudah didalam melaksanakan perintah dan larangan di dalam agama,” ujarnya.

Selanjutnya, juru bicara Forum Komunikasi untuk Syariat (Fokus) Basri Efendi menyambut baik keinginan dari MPU untuk ikut mengawal Raqan Jinayah dan Hukum Acara Jinayah, karena hal tersebut sesuai dengan keinginan masyarakat Aceh.

Ia berharap, pembahasan raqan tersebut harus menjadi prioritas DPRA dan diharapkan selesai pada tahun 2013, sehingga Aceh tidak terlalu lama mengalami kekosongan hukum. “Kita berharap, raqan ini masuk tiga besar prioritas utama yang segera dibahas, kemudian baru raqan-raqan lainnya,” ujarnya.

“Kalau Raqan Jinayah dan Hukum Acara Jinayah berada diurutan 19 yang dibahas, maka dikhawatirkan tidak bisa selesai pada tahun ini. Oleh karena itu, kita berharap raqan tersebut masuk tiga besar pertama yang dibahas,” ujarnya.

Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh Muhammad Iqbal juga menyatakan, raqan ini merupakan perintah Allah SWT dan Rasulullah SAW serta undang-undang, sehingga menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya para pemimpin di Aceh.

“Jadi, kalau sampai raqan ini tidak disahkan menjadi qanun, maka para pemimpin Aceh dan ormas Islam di daerah ini akan berurusan dengan Allah SWT di akhirat nanti. Ini jangan sampai terjadi,” ujarnya. Oleh karena itu, raqan ini harus sama-sama dikawal, mulai dari
pembahasan sampai disahkan pada tahun ini juga. (Heru Dwi S)

Share this:

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • anake lurah istana on Ikan Mencari Samudera
  • Su Trisno on Kumpul Pemuda LDII Denpasar Pascapandemi, Tingkatkan Kerukunan dalam Latihan Kepemimpinan
  • Su Trisno on Wujudkan Keluarga Bahagia, LDII Gelar Dialog Manajemen Rumah Tangga Modern
  • lurah istana boneka on LDII Ingatkan Generasi Milenial Rentan Paparan Radikalisme Sekaligus Liberalisme
  • Caturwati on LDII Ingatkan Generasi Milenial Rentan Paparan Radikalisme Sekaligus Liberalisme
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

August 2, 2022
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

August 2, 2020
Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

December 24, 2020

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

August 9, 2020
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

72
Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

44
Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

37

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

32
Sakocab Jakarta Barat Bina Generasi Muda Melalui Lomba Regu Prestasi

Sakocab Jakarta Barat Bina Generasi Muda Melalui Lomba Regu Prestasi

August 10, 2022
Ikan Mencari Samudera

Ikan Mencari Samudera

August 10, 2022
LDII Baros dan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah Warga

LDII Baros dan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah Warga

August 10, 2022
LDII Sleman Bekali Remaja Putri Keterampilan Menjahit

LDII Sleman Bekali Remaja Putri Keterampilan Menjahit

August 9, 2022

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Sakocab Jakarta Barat Bina Generasi Muda Melalui Lomba Regu Prestasi August 10, 2022
  • Ikan Mencari Samudera August 10, 2022
  • LDII Baros dan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah Warga August 10, 2022

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.