Jakarta (15/7). Hari Raya Idul Adha disambut dengan sukacita oleh warga PC LDII Kalideres. Mereka mampu menghimpun 19 ekor sapi dan sembilan ekor kambing.
“Pelaksanaan kurban yang rutin dilakukan warga LDII bisa berjalan lancar dengan menginformasikan bahwasannya pahala berkurban itu sangat besar,” ujar Wakil DPD LDII Jakarta Barat Sutardi.
Ia menambahkan, setelah memahami pahala yang besar, warga LDII melakukan beberapa metode pengumpulan dana salah satunya dengan menabung di tiap PAC, menabung tiap keluarga, ibu-ibu pengajian, dan pengajian generasi muda.
Untuk mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kaki (PMK), LDII mengadakan pemilihan hewan ternak yang sesuai dengan syarat Alquran dan hadist serta dinas kesehatan.
“Untuk mencegah wabah PMK pada hewan yang akan dikurbankan, terlebih dahulu LDII melakukan klasifikasi hewan kurban yang dinyatakan bebas dari penyakit PMK. Kemudian bekerjasama dengan penyedia hewan kurban, untuk pemantuan kedatangan hewan kurban mulai dari jawa hingga Jakarta,” jelasnya lagi.
PC LDII Kalideres juga memanfaatkan besek yang dilapisi daun pisang atau kantong plastik daur ulang dari singkong yang bisa diurai alam sebagai pembungkus daging. Hal tersebut dilaksanakan untuk mengurangi limbah plastik, dan meningkatkan kesadaran memelihara lingkungan.
Menurut Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Barat Novy Christine Palit mengarahkan, kalau bisa penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) pemerintah.
“Namun, jika masyarakat ingin melakukan sendiri penyembelihan hewan kurban, kami akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan semua hewan yang disembelih itu dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Wali Kota Jakarta Barat khususnya Suku Dinas KPKP Kota Jakbar menyediakan fasilitas penyembelihan hewan kurban. “Kami memberikan bantuan dari petugas dari IPB untuk melaksanakan pemeriksaan post mortem dan ante mortemnya memastikan bahwa hewan yang kita sembelih di LDII ini sesuai atau memenuhi persyaratan yang harus dilakukan,” imbuh Novy.
Wali Kota Jakarta Barat juga bekerjasama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menerbitkan surat perizinan untuk memasukkan hewan kurban dari daerah asal ke wilayah lain. (Aryani/Lines)