Sidoarjo (30/9). Ketua PC LDII Kecamatan Krian Tri Wahyu Utomo, menghadiri Program Sahabat Curhat Polsek Krian, Sidoarjo, Jawa Timur yang berlangsung di pendopo Kecamatan Krian. Kegiatan itu menjadi bagian dari program Nusantara Cooling System sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pilkada Serentak 2024.
Sejak pagi, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) memenuhi undangan yang juga dihadiri narasumber, Kapolsek Krian Kompol Daky Dzul Qornain, Camat Krian Fauzy S, Danramil Krian Kapten Armed Teguh Yudi Irbayanto, serta Ketua MUI, PC Muhammadiyah, PC LDII, Ketua PC NU, Pemuda Pancasila, Kepala Klenteng Twie Sio Bio, PPK, Panwas, para Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.
Dalam sambutannya, Camat Krian Fauzy. S, mengapresiasi kehadiran seluruh elemen masyarakat yang turut mendukung terciptanya kondusivitas jelang pelaksanaan Pilkada. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang berkenan hadir. Mari kita bersama menjaga Kamtibmas agar tetap guyub, rukun, dan cinta damai, meskipun berbeda pilihan,” ucap Fauzy.
Sementara itu, Danramil Krian Kapten Armed Teguh Yudi Irbayanto menekankan pentingnya netralitas TNI dan Polri dalam pelaksanaan Pilkada. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan senantiasa berperan aktif memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. “TNI/Polri akan selalu netral dan memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan aman dan kondusif,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolsek Krian Kompol Daky Dzul Qornain menambahkan Program Sahabat Curhat itu menjadi sarana warga berinteraksi langsung dengan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat. “Kami berkomitmen menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Krian agar tetap aman dan kondusif, apalagi wilayah ini merupakan pusat perekonomian Kabupaten Sidoarjo,” ujar Daky.
Dalam sesi diskusi, warga menanyakan kelayakan izin penggunaan elektone musik saat menggelar hajatan di lingkungan rumah.
Selain itu, Daky juga menegaskan, terkait izin penggunaan alat musik electone pada acara hajatan di lingkungan rumah diperkenankan selama tidak mengganggu ketertiban umum. “itu hiburan bagi warga lokal, selama tidak mengganggu ketertiban umum dibolehkan. Hanya untuk orkes melayu di lapangan terbuka tidak diizinkan mengingat kenyamanan dan keamanan warga,” ujarnya.
Karena itu ia berharap, semoga program Sahabat Curhat terus berjalan menjadi ajang komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat. “Kami berharap kerjasama yang baik ini bisa menjaga ketentraman wilayah menjelang Pilkada 2024,” pungkas Daky.