PC LDII Kota Timikasetiap 3 bulan sekali mengadakan acara Pengajian Keluarga Bahagia. Tempat pengajian dilaksakan dirumah-rumah Warga secara bergiliran.
Timika – PC LDII Kota Timika menggelar pengajian bertajuk Keluarga Bahagia pada minggu (13/04), di rumah Ketua DPD LDII Kabupaten Mimika H Edi W Soeryono SPd MPd. Pengajian berlansung selama 2 jam, yaitu 12.00-14.00 WIT. Pada kesempatan tersebut Ustadz Nur Kholis selaku tokoh agama LDII Kota Timika untuk memberikan nasehat.
“Apakah definisi keluarga bahagia?” tanya Nur Kholis. Salah satu peserta Jijim Yuana menjawab, bahwa keluarga bahagia adalah keluarga yang di dalamnya terdiri dari Suami Istri yang sholeh dan sholehah”. Lantas Nur Kholis menanyakan kembali “Seperti apa istri yang solehah itu?, “Istri yang Sholehah adalah Istri yang dapat menyenangkan suami, ketika dipandang,” jawab salah satu peserta Rizza.
Menurut Nur Kholis definisi keluarga bahagia sangatlah luas, garis besarnya adalah antara suami istri memahami hak dan kewajibannya masing-masing. Seorang istri diramut secara lahir batin oleh suami, dan berkewajiban untuk thoat bil ma’ruf dengan setiap perintah suami. Seorang uami sebagai kapten bahtera rumah tangga, yang memantau setiap kegiatan dalam bahteranya. Nur Kholis memaparkan, Rasulullah SAW pernah menolak hadiah dari istri Ka’ab bin Malik – sebagaimana diriwayatkan Ibni Majjah – sampai Ka’ab menjelaskan hadiah tersebut sudah sepengetahuannya.
Nur Kholis menambahkan, rasa saling ridho adalah bukti apakah masing-masing suami atau istri itu telah mendatangkan hak dan kewajibannya. Untuk itu perlu dilaksanakan evaluasi secara berkesinambungan, sampai hal terkecil pun supaya selalu dikomunikasikan. (Izul Firdaus/ Papua)