Jakarta (10/8). Pondok pesantren (Ponpes) merupakan lembaga pendidikan yang unik. Ponpes tak hanya mencetak SDM berkualitas dari sisi kognitif namun juga karakter, dengan sosok kyai sebagai guru sekaligus panutan. Santrinya pun mulai dari puluhan hingga puluhan ribu. Pesantren juga dibiayai secara swadaya. Saat terjadi pandemi, posisi ponpes sangat rentan, tatanan yang sudah terbangun selama ratusan tahun bisa rusak dalam sekejap.
Hal itu mendorong DPP LDII menggelar webinar pada 10 Agustus 2020, dengan tema “Menjadi Pondok Pesantren Sehat pada Era Pandemi Covid-19”. Acara ini menghadirkan Kasubdit Pendidikan Pesantren Kementerian Agama Dr. H. Basnang Said. S.AG, M.Ag, Kepala Bidang Pencegahan, Mitigasi, dan Kesiapsiagaan, Pusat Krisis Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Dr. Ina Agustina Isturini, MKM. Keduanya mewakili lembaga pemerintah.
Sementara dari institusi ponpes diwakili Ketua Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama yang juga staf khusus Presiden bidang Keagamaan, KH. Abdul Ghafar Rozin dan dr. Dani Pramudya, Sp.EM, Satgas Covid-19 LDII selaku Koordinator Tim Kesehatan Ponpes Minhajurrosyidin. Webinar ini juga menghadirkan peneliti pandemi dr Griffith University Australia, dr. Dicky Budiman, M.Sc, PH. PhD (Can). Tampil sebagai moderator Redaktur Republika Online (ROL) Nashih Nasrullah.
Dalam sambutannya, Ketua DPP LDII Ir. H. Chriswanto Santoso, M.Sc, mengatakan acara tersebut diikuti oleh 337 pribadi dan lembaga yang mewakili pondok pesantren, pondok pesantren pelajar dan mahasiswa (PPPM), boarding school, Satgas Covid-19 LDII, serta beberapa Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Peserta tersebar di Indonesia hingga mancanegara.
“Menurut para ahli, pandemi ini belum dapat berhenti dalam waktu dekat dan menjadi keprihatinan bersama yang perlu antisipasi. Melalui seminar online ini, diharapkan narasumber bisa saling berbagi gagasan bagaimana mengelola pondok pesantren agar memiliki standar protokol kesehatan yang jelas,” ujar Chriswanto Santoso saat pembukaan acara.
Penyebaran Covid-19 juga perlu diantisipasi karena Kementerian Agama telah mengizinkan 8.085 pesantren untuk beraoperasi kembali dan menerima santri, “Sistem pendidikan pondok pesantren tidak bisa disamakan dengan sekolah umum, harus ada interaksi bersama antara kyai dan santri, santri dan santri, atau pembimbingnya. Karakter pondok itu yang menjadi tantangan bagi pondok menghadapi pandemi covid-19,” ujar Chriswanto. Pondok pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu kauniyah saja, namun juga merupakan tempat pembinaan karakter dan mental dengan penerapan pada kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, jangan sampai Covid-19 itu mengakibatkan pembinaan SDM umat Islam di pesantren-pesantren terhenti, “Ini yang perlu diantisipasi agar kegiatan belajar mengajar terus berjalan. Umat Islam harus menemukan cara agar kegiatan ponpes terus berjalan. Dan para kyai, guru, dan para santri bisa terus belajar dengan aman, nyaman, dan terjaga kesehatannya,” kata Chriswanto.
Harapannya, webinar yang dihelat DPP LDII memunculkan langkah-langkah yang bisa diadopsi untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19, pada pondok pesantren di seluruh tanah air. Panduan-panduan yang dikemukakan oleh para narasumber agar menjadi evaluasi dan dijadikan solusi terbaik bagi pengelola pondok, pengurus, serta pembimbing santri untuk mewujudkan pondok pesantren yang sehat bagi santri.
Sejalan dengan hal itu, narasumber Basnang Said dari Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag mengatakan, meskipun sudah ada perizinan langsung dari Menteri Agama Fachrul Razi, ponpes tetap menghadapi masa adaptasi dan penyesuaian pola hidup pada masa pandemi covid-19 ini, “Untuk itu pesantren-pesantren yang terdaftar dalam data Kemenag akan memperoleh bantuan dari pemerintah sebesar Rp2,5 triliun,” ujar Basnang.
Rincian bantuan tersebut yakni berupa bantuan operasional kepada pesantren, baik sebagai penyelenggara pendidikan atau sebagai satuan pendidikan, bantuan pembelajaran secara daring, insentif bagi tenaga pengajar dan pendidik di lingkungan pesantren, serta dukungan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan sarana dan prasarana untuk memenuhi protokol kesehatan. “Kemenag tidak bekerja sendiri, tapi juga bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Kemensos, Kementerian Desa, dan Gugus Tugas Covid-19, serta Pemerintah Daerah,” ujar Basnang.
Pelaksanaan program tersebut tentunya menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi di setiap pondok pesantren. Basnang mengatakan agar ponpes secara internal bekerjasama dengan aparat kesehatan dan gugus tugas covid-19 di sekitarnya. (*)