Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • TENTANG LDII
    • 8 POKOK PIKIRAN LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • HIMPUNAN KEPUTUSAN MUNAS LDII 2021
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • FATWA MUI
  • VIDEO LDII
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • CONTACT
  • JADWAL SHALAT
  • LAIN LAIN
    • HITUNG ZAKAT
    • MATERI WEBINAR DPP LDII
    • SITEMAP
  • HOME
  • ORGANISASI
    • TENTANG LDII
    • 8 POKOK PIKIRAN LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • HIMPUNAN KEPUTUSAN MUNAS LDII 2021
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • FATWA MUI
  • VIDEO LDII
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • CONTACT
  • JADWAL SHALAT
  • LAIN LAIN
    • HITUNG ZAKAT
    • MATERI WEBINAR DPP LDII
    • SITEMAP
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Nasehat

Sucikan Diri dengan Zakat

_admin by _admin
September 5, 2010
in Nasehat
0
Sucikan Diri dengan Zakat
207
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh: Wilnan Fatahillah

Alhamdulillah perjuangan kita menyelesaikan puasa di bulan Ramadan tahun 1431 H akan segera berakhir dalam beberapa hari ke depan ini. Di satu sisi kita bersyukur dan besuka-cita atas selesainya Ramadan tetapi di sisi lain kita menangis karena tidak tahu apakan Alloh SWT masih akan memberikan kesempatan kepada kita untuk bertemu dengan Ramadan tahun depan.

Dengan menyelesaikan puasa Ramadan berarti kita telah lulus dari ujian yang diberikan oleh Alloh melalui menahan lapar dan perbuatan yang sia-sia. Namun demikian sebelum kita bersuka-ria menyambut datangnya ‘Iedul Fitri, ada baiknya kita diingatkan akan satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh umat Islam menjelang berakhirnya puasa Ramadan, yaitu menunaikan zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi satu-satunya umat Islam. Tidak memandang apakah dia kaya atau miskin, orang merdeka atau budak, orang dewasa atau anak kecil, lelaki atau perempuan, semuanya berkewajiban menunaikan zakat fitrah setahun sekali. Adapun bentuknya adalah satu sho’ bahan makanan yang dimakan sehari-hari di tempat tinggalnya masing-masing. Kalau di Indonesia, zakat fitrah dapat diwujudkan dalam bentuk beras, yang setara dengan 2.751 kg.

Di dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Umar, dia berkata: “Rosulalloh mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum kepada budak dan orang merdeka dan laki-laki dan perempuan dan anak kecil dan orang tua dari orang-orang Islam dan beliau memerintahkan agar diserahkan sebelum orang-orang keluar mengerjakan sholat hari raya.” (HR. Bukhari). Dalam hadits tersebut tersirat bahwa kewajiban zakat berlaku untuk semua orang dan tidak ada kecualinya. Bahkan, seorang bayi yang baru lahir menjelang ‘Iedul Fitri pun mempunyai kewajiban untuk menunaikan zakat.

 

Ada kefahaman yang kurang pas di kalangan masyarakat Indonesia yang beranggapan bahwa kewajiban menunaikan zakat fitrah hanya berlaku bagi yang mampu saja sedangkan yang tergolong sebagai fakir miskin tidak berkewajiban menunaikan zakat fitrah tetapi hanya menerimanya sebagai salah satu mustahiq (penerima) zakat. Menilik makna yang tersirat dalam hadits diatas maka baik yang kaya maupun yang miskin semuanya wajib menunaikan zakat fitrah.

Lantas bagaimana kalau ada satu keluarga untuk makan sehari-hari saja tidak cukup, apalagi untuk membayar zakat fitrah? Jawaban dari pertanyaan ini sebenarnya terletak pada kearifan dari petugas yang ditunjuk sebagai amil zakat. Tugas amil zakat seharusnya tidak hanya menerima dan membagi zakat saja, tetapi harus bisa mendata siapa-siapa yang tergolong fakir miskin di lokasinya bertugas, mengusahakan agar kepada orang-orang tersebut dapat diberikan pinjaman beras/bahan makanan pokok lainnya yang diperlukan untuk membayar zakat fitrah keluarganya, dan memberikan bagian zakat fitrah yang lebih banyak bagi keluarga tersebut agar mampu membayar hutang dan memanfaatkan kelebihan yang diterimanya untuk merayakan ‘Iedul Fitri. Dengan pendekatan seperti itu umat muslim yang tergolong fakir miskin tetap dapat menunaikan kewajiban zakat fitrahnya tanpa rasa berat hati dan dapat merayakan ‘Iedul Fitri bersama keluarganya. Sebaliknya, bagi keluarga yang kaya, diuji oleh Alloh apakah dia sanggup dan ikhlas menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudaranya yang tidak seberuntung dia di dalam urusan materi.

Menunaikan zakat fitrah bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban sebagai seorang muslim tetapi juga memiliki arti penting lainnya. Dalam bahasa arab, kata fitrah di dalam zakat fitrah mempunyai arti suci sehingga salah satu fungsi zakat fitrah yang diserahkan oleh setiap muslim berfungsi sebagai pembersih (pensuci) bagi dirinya dari segala perbuatan jelek yang dikerjakannya selama bulan Ramadan. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam hadits dari Abdullah bin ‘Abbas, dia berkata: “Rasulalloh mewajibkan zakat fitrah bertujuan agar mensucikan orang yang berpuasa dari laghwun (perbuatan yang sia-sia) dan perbuatan maksiat dan sebagai warana untuk memberikan makan kepada orang-orang miskin.” (HR. Abu Dawud). Bahkan di dalam hadits riwayat dari Abu Hafs bin Syahiin disebutkan bahwa pahala puasa Ramadan seseorang dapat terangkat ke langit dan diterima oleh Alloh jika dia sudah menunaikan zakat fitrah.
Pertanyaan terakhir, mumpung ‘Iedul Fitri masih beberapa hari lagi, tanyalah pada masing-masing diri – sudahkah kewajiban menunaikan zakat fitrah bagi keluarga kita laksanakan? Kalau belum, ayo… hubungi amil zakat setempat dan tunaikan zakat fitrahnya agar diri kita dapat tersucikan dari berbagai perbuatan sia-sia selama Ramadan 1431 yang akan segera lewat.

Share this:

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Sudarto on Para Ibu pun Bisa Kampanye Lingkungan, Begini Caranya
  • Maulana Datu on LDII Bogor Tekankan Nilai Luhur Pancasila untuk Santri dan Siswa
  • patih gottawa on Hadapi Tahun Politik, Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri Ajak LDII Bantu Jaga Kondusivitas
  • patih gottawa on Hadiri Compas 2023 LDII Siap Kolaborasi dengan Bakesbangpol Bogor
  • patih gottawa on Hadiri Compas 2023 LDII Siap Kolaborasi dengan Bakesbangpol Bogor
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

August 2, 2022
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, LDII Kotawaringin Timur Peringati HUT RI

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, LDII Kotawaringin Timur Peringati HUT RI

August 19, 2022
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

August 2, 2020
Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

December 24, 2020
Ponpes Wali Barokah Adakan Asrama Alquran Secara Online Sepanjang Ramadan 1444 H

Ponpes Wali Barokah Adakan Asrama Alquran Secara Online Sepanjang Ramadan 1444 H

74
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

73
Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

44
Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

37
LDII dan Kejati Banten Rencanakan Helat Penyuluhan Hukum

LDII dan Kejati Banten Rencanakan Helat Penyuluhan Hukum

June 3, 2023
Bupati Kediri Lepas 1.345 Jamaah Haji Usai Peroleh Pembinaan

Bupati Kediri Lepas 1.345 Jamaah Haji Usai Peroleh Pembinaan

June 3, 2023
Tingkatkan Mental Semangat Juang Generasi Penerus, PC LDII Weru Gelar Outbound Generus

Tingkatkan Mental Semangat Juang Generasi Penerus, PC LDII Weru Gelar Outbound Generus

June 3, 2023
LDII Dampingi Kemenag Magelang Sambut Kedatangan Biksu Thailand

LDII Dampingi Kemenag Magelang Sambut Kedatangan Biksu Thailand

June 3, 2023

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII dan Kejati Banten Rencanakan Helat Penyuluhan Hukum June 3, 2023
  • Bupati Kediri Lepas 1.345 Jamaah Haji Usai Peroleh Pembinaan June 3, 2023
  • Tingkatkan Mental Semangat Juang Generasi Penerus, PC LDII Weru Gelar Outbound Generus June 3, 2023

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • TENTANG LDII
    • 8 POKOK PIKIRAN LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • HIMPUNAN KEPUTUSAN MUNAS LDII 2021
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • FATWA MUI
  • VIDEO LDII
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • CONTACT
  • JADWAL SHALAT
  • LAIN LAIN
    • HITUNG ZAKAT
    • MATERI WEBINAR DPP LDII
    • SITEMAP

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.