Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Wawasan Kesehatan

Waspada Peningkatan Limbah Medis di Rumah Tangga

2021/07/26
in Kesehatan
0
dok. Antoine/Unsplash

dok. Antoine/Unsplash

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (24/02). Masa pandemi Covid-19 rupanya juga diiringi dengan peningkatan sampah medis di berbagai tempat mulai dari rumah sakit hingga rumah tangga. Hal itu memunculkan dampak penyakit baru selain juga menyebabkan pencemaran lingkungan. Mengutip antaranews, limbah medis khususnya B3 yang timbul, naik sebesar 30 persen dari masa normal.

Limbah medis dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti yang disebutkan di dalam Lampiran I PP No. 101 Tahun 2014 yang berisi tentang limbah medis yang memiliki karakter infeksius. Limbah B3 dapat membahayakan lingkungan dan juga terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya bila sampai tersebar ke lingkungan yang lebih kecil.

Limbah medis tersebut berupa masker sekali pakai, botol obat, dan tisu yang dapat menjadi media rentan dalam penyebaran virus SARS-CoV-2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan Surat Edaran No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 yang berisi tentang pengelolaan limbah infeksius (Limbah B3) dan sampah rumah tangga sebagai langkah penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Oleh sebab itu dalam pengelolaannya wajib menjadi perhatian bersama.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam Pedoman Pengelolaan Limbah Masker dari Masyarakat juga menjelaskan bahwa limbah medis yang digunakan oleh masyarakat dapat diperlakukan sama dengan limbah medis di Fasyankes (Fasilitas Pelayan Kesehatan) sesuai Undang-Undang No.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Sehingga dalam rangka mengurangi risiko kesehatan yang diakibatkan oleh sampah medis, perlu dilakukan proses sebagai berikut:

  1. Pengumpulan Sampah Medis
    Pengumpulan dan pengelolaan limbah medis perlu diperhatikan dengan baik agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat diperjual belikan kembali ke pasar. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara dikemas dalam wadah tertutup dan dihindarkan dari sampah kategori lainnya.
  2. Desinfeksi
    Lakukanlah desinfeksi pada limbah medis dengan cara merendam/menyemprotkan masker atau limbah medis pada larutan disinfektan/klorin/pemutih.
  3. Buang ke Tempat Sampah Domestik
    Buang limbah medis ke tempat sampah domestik yang tersedia di sekitar kita.
  4. Cuci Tangan
    Setelah melalui proses diatas, maka cuci tanganlah menggunakan sabun dengan air yang mengalir/gunakan hand sanitizer bila tidak ditemukan sarana cuci tangan.

Limbah medis yang meningkat di lingkungan rumah tangga dapat menjadi sebuah ancaman yang baru di era pandemi Covid-19. Oleh sebab itu dengan adanya pengelelolaan sampah medis yang baik di tingkat rumah tangga dapat menjauhkan kita dari terjangkitnya virus Covid-19. (Dzul/LINES)

Tags: Bahayacovid19kesehatanLimbahMedisPandemiRumah Tangga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nanang Naswito on Renungan Hari 25
  • Fauzi Achmadi on Renungan Hari 25
  • rukmini on Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa
  • Erna Yuliaty on Santunan Anak Yatim DPP LDII Dukung Kampung Pancasila di Surabaya
  • Fauzi Achmadi on Renungan Hari 24
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

March 11, 2026
Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan

Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan

March 10, 2026
Antisipasi Krisis di Timur Tengah, LDII Usulkan Empat Ketahanan Keluarga

Antisipasi Krisis di Timur Tengah, LDII Usulkan Empat Ketahanan Keluarga

March 12, 2026
Menghadapi Tiga Ujian Kehidupan: Harta, Tahta, dan Wanita

Menghadapi Tiga Ujian Kehidupan: Harta, Tahta, dan Wanita

March 13, 2026
Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

25
Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

3
Renungan Hari 21

Renungan Hari 21

3
Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan

Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan

3
Renungan Hari 25

Renungan Hari 25

March 15, 2026
Bukan Tips dan bukan Trik: Tempat sholat yang Nyaman di Harram

Bukan Tips dan bukan Trik: Tempat sholat yang Nyaman di Harram

March 14, 2026
Nasehat untuk Anak

Nasehat untuk Anak

March 14, 2026
Nasehat untuk Orang Tua

Nasehat untuk Orang Tua

March 14, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Renungan Hari 25 March 15, 2026
  • Bukan Tips dan bukan Trik: Tempat sholat yang Nyaman di Harram March 14, 2026
  • Nasehat untuk Anak March 14, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.