Jakarta (24/02). Masa pandemi Covid-19 rupanya juga diiringi dengan peningkatan sampah medis di berbagai tempat mulai dari rumah sakit hingga rumah tangga. Hal itu memunculkan dampak penyakit baru selain juga menyebabkan pencemaran lingkungan. Mengutip antaranews, limbah medis khususnya B3 yang timbul, naik sebesar 30 persen dari masa normal.
Limbah medis dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti yang disebutkan di dalam Lampiran I PP No. 101 Tahun 2014 yang berisi tentang limbah medis yang memiliki karakter infeksius. Limbah B3 dapat membahayakan lingkungan dan juga terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya bila sampai tersebar ke lingkungan yang lebih kecil.
Limbah medis tersebut berupa masker sekali pakai, botol obat, dan tisu yang dapat menjadi media rentan dalam penyebaran virus SARS-CoV-2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan Surat Edaran No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 yang berisi tentang pengelolaan limbah infeksius (Limbah B3) dan sampah rumah tangga sebagai langkah penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Oleh sebab itu dalam pengelolaannya wajib menjadi perhatian bersama.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam Pedoman Pengelolaan Limbah Masker dari Masyarakat juga menjelaskan bahwa limbah medis yang digunakan oleh masyarakat dapat diperlakukan sama dengan limbah medis di Fasyankes (Fasilitas Pelayan Kesehatan) sesuai Undang-Undang No.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Sehingga dalam rangka mengurangi risiko kesehatan yang diakibatkan oleh sampah medis, perlu dilakukan proses sebagai berikut:
- Pengumpulan Sampah Medis
Pengumpulan dan pengelolaan limbah medis perlu diperhatikan dengan baik agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat diperjual belikan kembali ke pasar. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara dikemas dalam wadah tertutup dan dihindarkan dari sampah kategori lainnya. - Desinfeksi
Lakukanlah desinfeksi pada limbah medis dengan cara merendam/menyemprotkan masker atau limbah medis pada larutan disinfektan/klorin/pemutih. - Buang ke Tempat Sampah Domestik
Buang limbah medis ke tempat sampah domestik yang tersedia di sekitar kita. - Cuci Tangan
Setelah melalui proses diatas, maka cuci tanganlah menggunakan sabun dengan air yang mengalir/gunakan hand sanitizer bila tidak ditemukan sarana cuci tangan.
Limbah medis yang meningkat di lingkungan rumah tangga dapat menjadi sebuah ancaman yang baru di era pandemi Covid-19. Oleh sebab itu dengan adanya pengelelolaan sampah medis yang baik di tingkat rumah tangga dapat menjauhkan kita dari terjangkitnya virus Covid-19. (Dzul/LINES)