Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Video LDII
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Lain Lain
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar DPP LDII
    • Sitemap
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Video LDII
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Lain Lain
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar DPP LDII
    • Sitemap
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Wawasan Kesehatan

Waspada Peningkatan Limbah Medis di Rumah Tangga

Admn by Admn
July 26, 2021
in Kesehatan
0
Waspada Peningkatan Limbah Medis di Rumah Tangga

dok. Antoine/Unsplash

153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (24/02). Masa pandemi Covid-19 rupanya juga diiringi dengan peningkatan sampah medis di berbagai tempat mulai dari rumah sakit hingga rumah tangga. Hal itu memunculkan dampak penyakit baru selain juga menyebabkan pencemaran lingkungan. Mengutip antaranews, limbah medis khususnya B3 yang timbul, naik sebesar 30 persen dari masa normal.

Limbah medis dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti yang disebutkan di dalam Lampiran I PP No. 101 Tahun 2014 yang berisi tentang limbah medis yang memiliki karakter infeksius. Limbah B3 dapat membahayakan lingkungan dan juga terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya bila sampai tersebar ke lingkungan yang lebih kecil.

Limbah medis tersebut berupa masker sekali pakai, botol obat, dan tisu yang dapat menjadi media rentan dalam penyebaran virus SARS-CoV-2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan Surat Edaran No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 yang berisi tentang pengelolaan limbah infeksius (Limbah B3) dan sampah rumah tangga sebagai langkah penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Oleh sebab itu dalam pengelolaannya wajib menjadi perhatian bersama.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam Pedoman Pengelolaan Limbah Masker dari Masyarakat juga menjelaskan bahwa limbah medis yang digunakan oleh masyarakat dapat diperlakukan sama dengan limbah medis di Fasyankes (Fasilitas Pelayan Kesehatan) sesuai Undang-Undang No.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Sehingga dalam rangka mengurangi risiko kesehatan yang diakibatkan oleh sampah medis, perlu dilakukan proses sebagai berikut:

  1. Pengumpulan Sampah Medis
    Pengumpulan dan pengelolaan limbah medis perlu diperhatikan dengan baik agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat diperjual belikan kembali ke pasar. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara dikemas dalam wadah tertutup dan dihindarkan dari sampah kategori lainnya.
  2. Desinfeksi
    Lakukanlah desinfeksi pada limbah medis dengan cara merendam/menyemprotkan masker atau limbah medis pada larutan disinfektan/klorin/pemutih.
  3. Buang ke Tempat Sampah Domestik
    Buang limbah medis ke tempat sampah domestik yang tersedia di sekitar kita.
  4. Cuci Tangan
    Setelah melalui proses diatas, maka cuci tanganlah menggunakan sabun dengan air yang mengalir/gunakan hand sanitizer bila tidak ditemukan sarana cuci tangan.

Limbah medis yang meningkat di lingkungan rumah tangga dapat menjadi sebuah ancaman yang baru di era pandemi Covid-19. Oleh sebab itu dengan adanya pengelelolaan sampah medis yang baik di tingkat rumah tangga dapat menjauhkan kita dari terjangkitnya virus Covid-19. (Dzul/LINES)

Share this:

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: Bahayacovid19kesehatanLimbahMedisPandemiRumah Tangga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Wawan Hamdani on Alon-Alon (Pelan-Pelan Saja)
  • Rukman on Kolaborasi LDII 3 Kabupaten Menjaga Pergaulan Generasi Muda
  • Rukman on LDII: Pembakaran Kitab Suci, Bukan Adab Manusia Modern dan Bisa Memicu Kehancuran Peradaban
  • Roy Sukarjan on LDII: Pembakaran Kitab Suci, Bukan Adab Manusia Modern dan Bisa Memicu Kehancuran Peradaban
  • Om yoen on LDII: Pembakaran Kitab Suci, Bukan Adab Manusia Modern dan Bisa Memicu Kehancuran Peradaban
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

August 2, 2022
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, LDII Kotawaringin Timur Peringati HUT RI

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, LDII Kotawaringin Timur Peringati HUT RI

August 19, 2022
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

August 2, 2020
Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

December 24, 2020
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

73
Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

44
Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

37

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

33
LDII dan Kejari Komitmen Bentuk Generasi Muda yang Patuh dan Sadar Hukum

LDII dan Kejari Komitmen Bentuk Generasi Muda yang Patuh dan Sadar Hukum

January 26, 2023
Jalin Keakraban, Tiga DPD LDII Gelar Acara untuk Remaja Usia Menikah

Jalin Keakraban, Tiga DPD LDII Gelar Acara untuk Remaja Usia Menikah

January 26, 2023
LDII Jember Siapkan SDM Profesional Religius untuk Sukseskan Pembangunan

LDII Jember Siapkan SDM Profesional Religius untuk Sukseskan Pembangunan

January 26, 2023
Gelar FAS, LDII Palu Utara Diapresiasi Lurah Pantolan

Gelar FAS, LDII Palu Utara Diapresiasi Lurah Pantolan

January 26, 2023

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII dan Kejari Komitmen Bentuk Generasi Muda yang Patuh dan Sadar Hukum January 26, 2023
  • Jalin Keakraban, Tiga DPD LDII Gelar Acara untuk Remaja Usia Menikah January 26, 2023
  • LDII Jember Siapkan SDM Profesional Religius untuk Sukseskan Pembangunan January 26, 2023

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Video LDII
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Lain Lain
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar DPP LDII
    • Sitemap

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.