Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025Baru
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025Baru
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Wiendra Woworuntu: Obat Tradisional dapat Dimanfaatkan untuk Kesehatan sebagai Kearifan Lokal

April 8, 2021
in Nasional
A A
0
Wiendra Woworuntu: Obat Tradisional dapat Dimanfaatkan untuk Kesehatan sebagai Kearifan Lokal
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (7/4) – Direktur Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes mengatakan bahwa obat tradisional (OT) merupakan warisan budaya bangsa yang dapat dimanfaatkan untuk kesehatan sebagai salah satu kearifan lokal (local wisdom).

“Obat tradisional dapat digunakan sebagai pelengkap atau komplementer dari pengobatan terstandar serta sebagai pengganti pada keadaan dimana obat konvensional tidak dapat digunakan,” ujarnya saat memberikan pembekalan “Pemanfaatan Obat Tradisional (Ramuan Herbal Lokal) dalam Kedaruratan Kesehatan” pada Munas IX LDII tanggal 7 April 2021 yang dimoderatori oleh Prof. Sudarsono.

Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian, atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Wiendra menjelaskan bahwa prinsipnya, OT diterapkan dengan mengacu pada kepentingan terbaik pasien. “Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan menetapkan jenis obat tradisional yang digunakan. Obat tradisional harus aman, berkhasiat dan bermutu. Gunakan OT yang teregisterasi Badan POM,” jelasnya.

Obat tradisional yang bersumber dari hewan harus memiliki sertifikasi halal. “Tidak dalam bentuk simplisia, kecuali dalam rangka penelitian berbasis pelayanan. Tidak boleh digunakan dalam keadaan kegawat daruratan dan keadaan yang potensial membahayakan,” ungkap alumnus Kedokteran UGM ini.

Bentuk pemanfaatan OT dibagi menjadi dua, yaitu pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan pada masyarakat. Pada Fasyankes, OT terbagi menjadi tiga, yaitu jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan fitofarmaka dengan syarat memiliki izin edar Badan POM, kondisi kemasan dalam keadaan baik dan bentuk fisik dalam keadaan baik.

“Jamu memiliki khasiat berdasarkan pengalaman turun temurun secara tradisional. Obat herbal terstandar memiliki khasiat berdasarkan uji farmakologi dan uji toksisitas pada hewan uji. Fitofarmaka memiliki khasiat berdasarkan uji farmakologis, uji toksisitas pada hewan uji dan uji klinis pada manusia,” jelasnya.

Pada masyarakat, OT terdiri dari obat herbal (jamu), makanan (sop kelor, keripik pegagan), minuman (jamu), dan ramuan topical (lulur, obat oles/salep). Bertujuan meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah sakit. Mencegah penyakit atau risiko kesehatan. Mengatasi keluhan kesehatan ringan. pemulihan dan perawatan kesehatan, meningkatkan kesehatan dan kebugaran.

Terkait kondisi pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran No. HK.02.02/IV.2243/2020 tentang Pemanfaatan Obat Tradisional untuk Pemeliharaan Kesehatan, Pencegahan Penyakit, dan Perawatan Kesehatan.

Dalam rangka memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya pengembangan kesehatan tradisional perlu mengarahkan agar masyarakat dapat melakukan perawatan kesehatan secara mandiri dan benar melalui pemanfaatan tanaman obat sebagai obat tradisional berupa jamu, OHT, dan fitofarmaka.

Pemanfaatan obat tradisional tersebut sebagai upaya untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan termasuk pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan/atau Bencana Nasional Covid-19.(fredi/LINES)

Tags: kesehatanldiiMunas IX LDII

Related Posts

Ketum DPP LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Soal Haji
Headlines

Ketum DPP LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Soal Haji

May 6, 2025
LDII Dorong Generasi Muda Melek Media Melalui Pelatihan Jurnalistik
Nasional

LDII Dorong Generasi Muda Melek Media Melalui Pelatihan Jurnalistik

May 1, 2025
Kunjungi Ponpes Al Ubaidah, LDII Ungkap Pesantren Strategis Wujudkan SDM Berkarakter Luhur
Nasional

Kunjungi Ponpes Al Ubaidah, LDII Ungkap Pesantren Strategis Wujudkan SDM Berkarakter Luhur

April 27, 2025
Masifkan Pemberitaan, LDII Sulawesi Barat Helat Pelatihan Jurnalistik
Nasional

Masifkan Pemberitaan, LDII Sulawesi Barat Helat Pelatihan Jurnalistik

April 27, 2025
Hari Bumi 2025, LDII Ingatkan Cegah Tiga Krisis yang Dihadapi Bumi
Nasional

Hari Bumi 2025, LDII Ingatkan Cegah Tiga Krisis yang Dihadapi Bumi

April 23, 2025
Dirjen Pendis Kemenag Tinjau Pelaksanaan UAN di PKPPS Ulya Wali Barokah, Ini Temuannya!
Nasional

Dirjen Pendis Kemenag Tinjau Pelaksanaan UAN di PKPPS Ulya Wali Barokah, Ini Temuannya!

April 21, 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ketua Ponpes Minhajurrosyidin Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Istiqlal Internasional Indonesia May 9, 2025
  • Pemkab Berau Adakan Halal Bihalal Syawal, LDII Hadir Bersilaturahim May 8, 2025
  • Kemenag Rokan Hulu Apresiasi LDII Dukung Program Penanaman Sejuta Pohon Matoa May 8, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.