Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • TENTANG LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • 8 BIDANG
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • MENYIKAPI WABAH COVID-19
    • FATWA MUI
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII
  • Home
  • Organisasi
    • TENTANG LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • 8 BIDANG
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • MENYIKAPI WABAH COVID-19
    • FATWA MUI
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Wiendra Woworuntu: Obat Tradisional dapat Dimanfaatkan untuk Kesehatan sebagai Kearifan Lokal

Admn by Admn
April 8, 2021
in Nasional
0
Wiendra Woworuntu: Obat Tradisional dapat Dimanfaatkan untuk Kesehatan sebagai Kearifan Lokal
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (7/4) – Direktur Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes mengatakan bahwa obat tradisional (OT) merupakan warisan budaya bangsa yang dapat dimanfaatkan untuk kesehatan sebagai salah satu kearifan lokal (local wisdom).

“Obat tradisional dapat digunakan sebagai pelengkap atau komplementer dari pengobatan terstandar serta sebagai pengganti pada keadaan dimana obat konvensional tidak dapat digunakan,” ujarnya saat memberikan pembekalan “Pemanfaatan Obat Tradisional (Ramuan Herbal Lokal) dalam Kedaruratan Kesehatan” pada Munas IX LDII tanggal 7 April 2021 yang dimoderatori oleh Prof. Sudarsono.

Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian, atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Wiendra menjelaskan bahwa prinsipnya, OT diterapkan dengan mengacu pada kepentingan terbaik pasien. “Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan menetapkan jenis obat tradisional yang digunakan. Obat tradisional harus aman, berkhasiat dan bermutu. Gunakan OT yang teregisterasi Badan POM,” jelasnya.

Obat tradisional yang bersumber dari hewan harus memiliki sertifikasi halal. “Tidak dalam bentuk simplisia, kecuali dalam rangka penelitian berbasis pelayanan. Tidak boleh digunakan dalam keadaan kegawat daruratan dan keadaan yang potensial membahayakan,” ungkap alumnus Kedokteran UGM ini.

Bentuk pemanfaatan OT dibagi menjadi dua, yaitu pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan pada masyarakat. Pada Fasyankes, OT terbagi menjadi tiga, yaitu jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan fitofarmaka dengan syarat memiliki izin edar Badan POM, kondisi kemasan dalam keadaan baik dan bentuk fisik dalam keadaan baik.

“Jamu memiliki khasiat berdasarkan pengalaman turun temurun secara tradisional. Obat herbal terstandar memiliki khasiat berdasarkan uji farmakologi dan uji toksisitas pada hewan uji. Fitofarmaka memiliki khasiat berdasarkan uji farmakologis, uji toksisitas pada hewan uji dan uji klinis pada manusia,” jelasnya.

Pada masyarakat, OT terdiri dari obat herbal (jamu), makanan (sop kelor, keripik pegagan), minuman (jamu), dan ramuan topical (lulur, obat oles/salep). Bertujuan meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah sakit. Mencegah penyakit atau risiko kesehatan. Mengatasi keluhan kesehatan ringan. pemulihan dan perawatan kesehatan, meningkatkan kesehatan dan kebugaran.

Terkait kondisi pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran No. HK.02.02/IV.2243/2020 tentang Pemanfaatan Obat Tradisional untuk Pemeliharaan Kesehatan, Pencegahan Penyakit, dan Perawatan Kesehatan.

Dalam rangka memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya pengembangan kesehatan tradisional perlu mengarahkan agar masyarakat dapat melakukan perawatan kesehatan secara mandiri dan benar melalui pemanfaatan tanaman obat sebagai obat tradisional berupa jamu, OHT, dan fitofarmaka.

Pemanfaatan obat tradisional tersebut sebagai upaya untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan termasuk pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan/atau Bencana Nasional Covid-19.(fredi/LINES)

Share this:

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: kesehatanldiiMunas IX LDII

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Karwandi on Kunjungi DPP LDII, Mantan Dubes RI untuk Ukraina: LDII Bantu Pemerintah Berdayakan Ekonomi Umat
  • Hardono on Potret Toleransi Beragama, DPD LDII Kota Depok Gelar Salat Id di Lapangan Gereja Bethel Indonesia
  • Mijo on LDII Berbagi, Lurah Cilandak Timur : Ini Sangat Positif dan Manfaat
  • Mijo on Karya Bakti Lebaran 2022 Jadi Pengamalan Satya dan Dharma Sako SPN DKI Jakarta
  • Mijo on DPP LDII Kukuhkan Mabi dan Pinsakonas Masa Bakti 2021-2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

August 2, 2020
Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

December 24, 2020

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

August 9, 2020
Wapres RI Dukung Keberlanjutan Program-Program LDII

Wapres RI Dukung Keberlanjutan Program-Program LDII

September 4, 2020
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

72
Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

44
Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

37

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

32
DPRD Jatim Ungkap Ada 300.000 Kekerasan Seksual Tiap Tahun

DPRD Jatim Ungkap Ada 300.000 Kekerasan Seksual Tiap Tahun

May 25, 2022
Helat Silaturahim Syawal, PB Persinas ASAD Memperkuat Persatuan Antar Perguruan Silat

Helat Silaturahim Syawal, PB Persinas ASAD Memperkuat Persatuan Antar Perguruan Silat

May 25, 2022
KH Chriswanto Santoso: LGBT Bertentangan dengan Agama, Budaya dan Moralitas

KH Chriswanto Santoso: LGBT Bertentangan dengan Agama, Budaya dan Moralitas

May 24, 2022
DPP LDII Gelar Silaturahim Syawal, Ajang Ramah Tamah

DPP LDII Gelar Silaturahim Syawal, Ajang Ramah Tamah

May 24, 2022

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • DPRD Jatim Ungkap Ada 300.000 Kekerasan Seksual Tiap Tahun May 25, 2022
  • Helat Silaturahim Syawal, PB Persinas ASAD Memperkuat Persatuan Antar Perguruan Silat May 25, 2022
  • KH Chriswanto Santoso: LGBT Bertentangan dengan Agama, Budaya dan Moralitas May 24, 2022

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.