Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Wiendra Woworuntu: Obat Tradisional dapat Dimanfaatkan untuk Kesehatan sebagai Kearifan Lokal

2021/04/08
in Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (7/4) – Direktur Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes mengatakan bahwa obat tradisional (OT) merupakan warisan budaya bangsa yang dapat dimanfaatkan untuk kesehatan sebagai salah satu kearifan lokal (local wisdom).

“Obat tradisional dapat digunakan sebagai pelengkap atau komplementer dari pengobatan terstandar serta sebagai pengganti pada keadaan dimana obat konvensional tidak dapat digunakan,” ujarnya saat memberikan pembekalan “Pemanfaatan Obat Tradisional (Ramuan Herbal Lokal) dalam Kedaruratan Kesehatan” pada Munas IX LDII tanggal 7 April 2021 yang dimoderatori oleh Prof. Sudarsono.

Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian, atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Wiendra menjelaskan bahwa prinsipnya, OT diterapkan dengan mengacu pada kepentingan terbaik pasien. “Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan menetapkan jenis obat tradisional yang digunakan. Obat tradisional harus aman, berkhasiat dan bermutu. Gunakan OT yang teregisterasi Badan POM,” jelasnya.

Obat tradisional yang bersumber dari hewan harus memiliki sertifikasi halal. “Tidak dalam bentuk simplisia, kecuali dalam rangka penelitian berbasis pelayanan. Tidak boleh digunakan dalam keadaan kegawat daruratan dan keadaan yang potensial membahayakan,” ungkap alumnus Kedokteran UGM ini.

Bentuk pemanfaatan OT dibagi menjadi dua, yaitu pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan pada masyarakat. Pada Fasyankes, OT terbagi menjadi tiga, yaitu jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan fitofarmaka dengan syarat memiliki izin edar Badan POM, kondisi kemasan dalam keadaan baik dan bentuk fisik dalam keadaan baik.

“Jamu memiliki khasiat berdasarkan pengalaman turun temurun secara tradisional. Obat herbal terstandar memiliki khasiat berdasarkan uji farmakologi dan uji toksisitas pada hewan uji. Fitofarmaka memiliki khasiat berdasarkan uji farmakologis, uji toksisitas pada hewan uji dan uji klinis pada manusia,” jelasnya.

Pada masyarakat, OT terdiri dari obat herbal (jamu), makanan (sop kelor, keripik pegagan), minuman (jamu), dan ramuan topical (lulur, obat oles/salep). Bertujuan meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah sakit. Mencegah penyakit atau risiko kesehatan. Mengatasi keluhan kesehatan ringan. pemulihan dan perawatan kesehatan, meningkatkan kesehatan dan kebugaran.

Terkait kondisi pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran No. HK.02.02/IV.2243/2020 tentang Pemanfaatan Obat Tradisional untuk Pemeliharaan Kesehatan, Pencegahan Penyakit, dan Perawatan Kesehatan.

Dalam rangka memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya pengembangan kesehatan tradisional perlu mengarahkan agar masyarakat dapat melakukan perawatan kesehatan secara mandiri dan benar melalui pemanfaatan tanaman obat sebagai obat tradisional berupa jamu, OHT, dan fitofarmaka.

Pemanfaatan obat tradisional tersebut sebagai upaya untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan termasuk pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan/atau Bencana Nasional Covid-19.(fredi/LINES)

Tags: kesehatanldiiMunas IX LDII

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Arif on Terima Kunjungan LDII, Menko Pangan Zulhas: Pemerintah Butuh Dukungan Entaskan Kemiskinan di Sektor Pangan
  • Supardo bin Kayat on Jawab Tantangan Kemendes PDT, LDII Usulkan 8 Desa Binaan Tematik
  • Yanuar Eko Saputro on LDII Karanganyar Dorong Perluasan Kampung Iklim di Mojogedang
  • Bapak Zaini on Tabligh Akbar LDII Padang Bekali Calon Jemaah Haji, Siap Secara Lahiriah dan Batiniah
  • nuha cn on Perintah Berkurban Berdasarkan Al Quran dan Al Hadits
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LDII Kota Bandung Audiensi dengan Kemenag Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

LDII Kota Bandung Audiensi dengan Kemenag Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

April 22, 2026
BSI Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusi Keuangan Syariah di Ponpes Minhajurrosyidin

BSI Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusi Keuangan Syariah di Ponpes Minhajurrosyidin

April 23, 2026
Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT

Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT

April 25, 2026
LDII Karanganyar Dorong Perluasan Kampung Iklim di Mojogedang

LDII Karanganyar Dorong Perluasan Kampung Iklim di Mojogedang

April 27, 2026
Hari Bumi 2026, LDII Ingatkan Tanggung Jawab Bersama Jaga Bumi sebagai Amanah

Hari Bumi 2026, LDII Ingatkan Tanggung Jawab Bersama Jaga Bumi sebagai Amanah

3
BSI Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusi Keuangan Syariah di Ponpes Minhajurrosyidin

BSI Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusi Keuangan Syariah di Ponpes Minhajurrosyidin

3
PC LDII Cikalong Wetan Hadiri Halal Bihalal MUI Kecamatan

PC LDII Cikalong Wetan Hadiri Halal Bihalal MUI Kecamatan

3
LDII Kota Bandung Audiensi dengan Kemenag Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

LDII Kota Bandung Audiensi dengan Kemenag Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

3
Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag

Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag

April 29, 2026
LDII Jateng Dorong Generasi Muda Kuasai Media Digital

LDII Jateng Dorong Generasi Muda Kuasai Media Digital

April 29, 2026
LDII Tanggamus Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Pengajian

LDII Tanggamus Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Pengajian

April 29, 2026
Sambut Hari Jadi Wonogiri, LDII Gelar Pekan Grebeg CKG Massal

Sambut Hari Jadi Wonogiri, LDII Gelar Pekan Grebeg CKG Massal

April 29, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag April 29, 2026
  • LDII Jateng Dorong Generasi Muda Kuasai Media Digital April 29, 2026
  • LDII Tanggamus Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Pengajian April 29, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.