Yogyakarta (29/11). DPW LDII Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadiri Temu Guyub Dhahar Kembul yang diinisiasi oleh Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan (FKOK) DIY. Acara tersebut berlangsung di Resto dan Pemancingan Tempo Dulu, Sleman, dan diikuti oleh berbagai organisasi kemasyarakatan di Yogyakarta pada Sabtu (18/11).
Koordinator FKOK sekaligus Ketua Paguyuban Seksi Keamanan Kraton (Paksi Katon), RM. Much. Suhud, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi koordinasi antara ketua, sekretaris, dan bendahara dari berbagai organisasi, lembaga, dan perkumpulan yang terdaftar di Kesbangpol DIY.
“Pertemuan ini juga menjadi forum untuk saling memberikan usul dan masukan terkait berbagai masalah serta solusi yang dapat dilakukan guna meningkatkan kinerja organisasi sebagai mitra pemerintah,” ujarnya.
Dengan tema “Crah Congkrah Agawe Bubrah, Guyub Rukun Agawe Gumregah”, FKOK berkomitmen untuk selalubersama rakyat, menjadi kekuatan bersama yang mengikuti dan menyesuaikan aspirasi masyarakat.
“Program utama FKOK mencakup upaya untuk menjalin kolaborasi kegiatan dengan ketua DPRD DIY, dengan harapan mendapat kepastian melalui mekanisme dewan dalam hal pembuatan undang-undang, penganggaran, dan pengawasan,” tuturnya.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol DIY, Bagas Senoadji menyampaikan dari 5.000 ormas yang ada di DIY, hanya sekitar 500 yang terdaftar di Kesbangpol. Senoadji menegaskan bahwa persatuan ormas di DIY memiliki dampak positif di tingkat nasional, “Melalui FKOK, diharapkan semua ormas di DIY dapat terkoordinasi dan terintegrasi dengan Kesbangpol DIY.”
Sementara itu, Ketua Biro Hubungan Antar Lembaga DPW LDII DIY, Jiwantoro memberikan masukan agar lembaga dan ormas mendapatkan kesempatan untuk berkoordinasi dengan DPRD DIY, kota dan kabupaten untuk mendapat kepastian akses kegiatan FKOK.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan ormas, lembaga, dan perkumpulan dapat menjadi kekuatan baru dalam mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik pemda, pemkot, maupun pemkab, yang selama ini masih dianggap sulit diakses oleh ormas, lembaga, dan perkumpulan,” pungkasnya.