Banten (23/8). Untuk memberikan pemahaman hukum di kalangan para santri, DPW LDII Banten menyelenggarakan acara penyuluhan hukum. Acara yang dilangsungkan di gedung LDII Banten tersebut, dihelat pada Selasa, (22/8), dan dihadiri para santri dari Ponpes Al Musawwa, Kramatwatu, Banten.
Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan Kejari Banten, Dapot Dariarma mengatalkan, tujuan dari kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren” ini adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada para santri, “Harapannya pemahaman ini memberikan dampak positif bagi para santri dalam memahami hukum. Dan pentingnya peran mereka dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat,” tutur Dapot.
Kejaksaan Negeri Provinsi Banten berharap bahwa organisasi keagamaan dapat menjadi agen, yang mempromosikan pendidikan dan pemahaman agama yang menghargai perbedaan dan mampu membangun harmoni dalam masyarakat yang beragam.
“Dalam acara ini, para peserta diharapkan akan memperoleh wawasan baru mengenai cara kerja hukum, perlindungan hak-hak warga negara, serta peran mereka dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat. Tujuan utama adalah mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik di kalangan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Banten, Dimo Tono Sumito, mengungkapkan, penyuluhan hukum ini bukan hanya meningkatkan pengetahuan semata, tetapi juga memperkuat hubungan antara LDII dengan institusi hukum.
“Melalui tema “Penerangan dan Penyuluhan Hukum untuk Mewujudkan Masyarakat Peduli dan Taat Hukum”, acara ini juga merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi oleh Kejaksaan Tinggi Banten terhadap organisasi keagamaan,” ujarnya.
“Melalui upaya ini, LDII Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mendorong pemahaman hukum yang lebih baik di kalangan masyarakat,” pungkasnya. (FWI/LINES)